Apa itu Raptor ?
Raptor adalah istilah lain dari burung pemangsa. Di Indonesia lebih umu dikenal dengan istilah Elang, Rajawali, Garuga, Alap-alap, Dadali dan sebagainya. Jenis-jenis ini memiliki peranan cukup penting di ekosistem. Posisinya yang berada pada puncak piramida makanan menjadikan jenis-jenis ini mampu mengatur keseimbangan populasi jenis-jenis satwa lainnyadalam sebuah ekosistem, dan juga sebagai Vokal Species (species vocal) yaitu jenis yang penting dijadikan indikator dalam perlindungan suatu kawasan.
Nilai penting inilah yang menjadi dasar perlindungan seluruh burung pemangsa (raptor) oleh pemerintah Indonesia melalui UNdang-Undang No 5 Tahun 1990 dan PP No 7 dan 8 Tahun 1999 yang menjadikan jenis ini sebagai satwa Nasional karena kelangkaan dan kemiripannya dengan Burung Garuda, lambang negara Indonesia.
Perlindungan juga tidak hanya secara nasional tapi juga secara internasional melalui status perlindungan dari IUCN (International Union for Convervation of Nature) dan CITES (Convention International for Endangered Species)
Fakta Terkini
- Indonesia adalah negara yang memiliki kekayaan jenis raptor terbanyak di dunia. Dimana dari 90 jenis raptor yang berada di Benua Asia, 75 jenis diantaranya ditemukan di Indonesia
- Indonesia adalah kawasan tujuan bagi jenis raptor yang bermigrasi dari kawasan Sub-tropis di Asia Timur.
- Indonesia juga memiliki daftar terbanyak untuk jenis raptor yang terancam punah.
- Seluruh jenis elang di Indonesia telahdilindungi oleh pemerintah melalui UU No 5 tahun 1990 PP No 7 & 8 tahun 1999.
- Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) dijadikan simbol satwa Nasional melalui keputusan Presiden No 4 tahun 1993 karena kelangkaan dan kemiripan dengan Garuda, Lambang Negara Indonesia.
- Akan tetapi, status Elang Jawa berdasarkan IUCN (International Union for Convervation of Nature) adalah salah satu elang yang terancam punah di dunia dengan katagori Genting (Endangered Species)
- Saat ini, permasalahan pelestarian raptor di Indonesia adalah tinggi tingkat perburuan, penangkapan elang di alam untuk diperjual belikan dan dipelihara oleh masyarakat.
Pusat Konservasi Elang Kamojang
Pemerintah indonesia melalui Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menetapkan beberapa spesies prioitas utama pemerintah Indonesia untuk segera dilakukan upaya pelestariannya agar populsai spesies tersebut dapat berkembang dan meningkat di alam.
Pusat Konservasi Elang Kamojang yang diinisiasi oleh BKSDA JABAR dengan dukungan PT Pertamina Geothermal Energy dan Lembaga lainnya, bertujuan untuk memulihkan populasi elang di alam melalui program rehabilitasi dan pelepasaliaran elang kembali ke alam.
Pusat Konservasi Elang Kamojang juga berfungsi sebagai media pendidikan lingkungan hidup bagi masyarakat akan nilai penting upaya pelestarian elang dan habitatnya di Indonesia.
Comments
Post a Comment